91 Narapidana Lapas Batam Terima Remisi Natal, 1 Orang Langsung Bebas

Senin, 25 Desember 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal kepada 91 orang narapidana Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIA Batam, Senin (25/12/2023).

Dari jumlah tersebut, narapidana menerima RK I atau pengurangan 90 orang. Sementara RK II atau langsung bebas satu orang, kasus pemerasan berinisial FT.

Kalapas Batam Heri Kusrita, menyebut pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri.

“Program pemberian remisi narapidana ini bukan cuma oleh pemerintah, namun sebuah apresiasi bagi warga binaan yang telah dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan diselenggarakan oleh unit pelayanan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.

Pemberian remisi narapidana tersebut di Lapas Batam secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nasti dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan di kota Batam.

Sebanyak 173 orang memperoleh remisi Natal 2023 yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan.

Seusai pemberian remisi narapidana di Lapas Batam juga dibuka kunjungan tatap muka di Lapas Batam dimulai pukul 9.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru