91 Narapidana Lapas Batam Terima Remisi Natal, 1 Orang Langsung Bebas

Senin, 25 Desember 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal kepada 91 orang narapidana Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIA Batam, Senin (25/12/2023).

Dari jumlah tersebut, narapidana menerima RK I atau pengurangan 90 orang. Sementara RK II atau langsung bebas satu orang, kasus pemerasan berinisial FT.

Kalapas Batam Heri Kusrita, menyebut pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri.

“Program pemberian remisi narapidana ini bukan cuma oleh pemerintah, namun sebuah apresiasi bagi warga binaan yang telah dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan diselenggarakan oleh unit pelayanan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.

Pemberian remisi narapidana tersebut di Lapas Batam secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nasti dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan di kota Batam.

Sebanyak 173 orang memperoleh remisi Natal 2023 yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan.

Seusai pemberian remisi narapidana di Lapas Batam juga dibuka kunjungan tatap muka di Lapas Batam dimulai pukul 9.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka dan 74 Cartridge Vape Etomidate Diamankan
Kecelakaan Laut Dominasi Operasi Basarnas Kepri Sepanjang 2026
RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien
JPU Tuntut Terdakwa Laka Kerja MT Federal II hingga 2,5 Tahun, PH Siapkan Pledoi
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka dan 74 Cartridge Vape Etomidate Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Kecelakaan Laut Dominasi Operasi Basarnas Kepri Sepanjang 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Laka Kerja MT Federal II hingga 2,5 Tahun, PH Siapkan Pledoi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Berita Terbaru