Uang Rp 3,9 M Hasil Korupsi Pegadaian Ludes Diduga untuk Judi, Eks Manajer Jadi Tersangka

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka digiring ke mobil tahanan Kejari Batam pada Selasa (20/5). Foto:matapedia

Tersangka digiring ke mobil tahanan Kejari Batam pada Selasa (20/5). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan mantan Manajer Non Gadai PT Pegadaian Cabang Syariah Karina, berinisial R sebagai tersangka kasus korupsi kredit mikro fiktif senilai Rp3,9 miliar. Uang hasil kejahatan itu diduga dihabiskan tersangka untuk judi online.

“Hari ini tersangka berinisial R kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan, di Rutan Batam,” ” ungkap Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi didampingi Kasi Pidsus Kejari Batam Tohom Hasiholan dalam jumpa pers di Kejari Batam, Selasa (20/5/2025).

Ia menyebut, tersangka beraksi seorang diri selama 2023 hingga 2024 dengan memalsukan dokumen milik kerabat, teman, bahkan mengambil data dari media sosial untuk mengajukan 77 transaksi kredit mikro fiktif. Ia juga mengajukan kembali data nasabah yang sebelumnya ditolak, tanpa sepengetahuan mereka.

“Aksi tersangka terendus setelah audit internal Tim SPI Pegadaian menemukan banyak kejanggalan dalam transaksi,” imbuhnya.

Pegadaian kemudian melaporkan temuan itu ke Kejari Batam. Selanjutnya dilakukan proses penyidikan hingga dilakukan audit BPKP Kepri, perbuatan Ramadani menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp3.928.390.747.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor.

Baca juga:Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Karina, Negara Rugi Rp 4 Miliar

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru