MATAPEDIA6.com, BATAM – Niat ingin membuktikan kepada mertua bahwa mereka telah memiliki anak, sepasang suami istri di Batam justru terjerat kasus hukum.
Pasangan berinisial ML (29) dan S (32) itu diamankan oleh jajaran Polsek Sagulung setelah diduga membawa kabur anak asuh mereka ke Kabupaten Vidi, Provinsi Aceh, tanpa sepengetahuan orang tua kandung anak tersebut.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanitreskrim Iptu Anwar Aris menjelaskan, pasangan tersebut sudah lima tahun menikah namun belum dikaruniai keturunan.
Harapan mereka sempat tumbuh ketika dipercaya untuk mengasuh seorang bayi sejak lahir oleh ibu kandungnya, AM.
Baca juga: Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
“Selama mengasuh, seluruh biaya anak, termasuk kebutuhan pasangan ini, seperti kos dan kebutuhan sehari-hari, ditanggung oleh pihak orang tua anak,” ujar Aris kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Namun, konflik muncul ketika pasangan suami istri tersebut membawa anak itu ke kampung halaman mereka di Aceh tanpa izin dan pemberitahuan kepada ibu kandung anak.
“Mereka ingin menunjukkan kepada keluarga di kampung, khususnya kepada mertua, bahwa mereka sudah memiliki anak. Alasan ini muncul karena sebelumnya mereka sempat diminta cerai oleh keluarga karena belum punya anak,” ungkap Aris.
Masalah makin pelik ketika orang tua kandung si anak tak bisa lagi menghubungi pasangan itu selama lebih dari seminggu.
Kecurigaan memuncak saat sang ibu melihat unggahan status WhatsApp dari pelaku yang menunjukkan keberadaan anaknya.
“Korban baru mengetahui anaknya dibawa pergi setelah melihat story WA milik pelaku. Itu yang membuat pihak keluarga panik,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan adanya unsur kekerasan, dan anak tersebut dirawat dengan baik oleh pasangan itu, tindakan membawa anak tanpa izin tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Baca juga: Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
“Mereka memang menyayangi anak itu, dan mengasuhnya dengan penuh kasih sayang. Tapi kesalahannya adalah tidak berkomunikasi dan tidak meminta izin kepada orang tua anak,” tegas Aris.
Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah diamankan di Polsek Sagulung dan proses hukum tengah berjalan.
Sementara sang anak telah dikembalikan ke pelukan orang tuanya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega