Perampokan di Sekupang Diamuk Massa Sempat Duel dengan Pemilik Rumah

Rabu, 17 Januari 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perampokan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit BP Batam. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Pelaku perampokan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit BP Batam. Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku perampokan di Perumahan Pertamanan Batam, RT10/RW 07Tanjung Riau Sekupang, Kota Batam, duel dengan pemilik rumah.

Korban mengalami luka tusuk di dada dan dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, sementara pelaku yang akhirnya dihajar warga menjalani perawatan di rumah sakit BP Batam.

Pelaku perampokan yang diketahui bernama HS (57) diamuk masa setelah tepergok masuk rumah warga dan sempat mengambil perhiasan pemilik rumah.

Kapolsek Sekupang AKP Rizky Saputra mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku dipergoki pemilik rumah, Mercy Rorora (55). Ia berusaha membawa kabur Perhiasan emas dan sejumlah uang milik korban.

“Saat itu korban berusaha menghentikan langkah pelaku sambil berteriak. Teriakan tersebut didengar oleh anak korban yang bernama Hapur Rahmatullah (30),” kata Rizki.

Rizki yang mendengar teriakan orangtuanya langsung mendatangi pelaku dan berusaha menangkap pelaku. Namun pelaku menusuk korban dengan baik yang dibawanya.

Korban mendapat luka tusukan di dada sebelah kiri dan dilarikan ke RS Embung Fatimah. Sementara itu pelaku Herman Bin Saleh (57) yang diketahui warga Kampung Bukit Blok A no 25 RT01 RW 06 Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, dihajar warga yang sudah berdatangan saat ini.

Korban juga mendapat luka serius dan dilarikan ke RS BP Batam

Dia juga menjelaskan pihaknya belum bisa meminta keterangan lebih lanjut, baik dari korban dan juga pelaku, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

” Untuk kasus ini masih kami dalami karena pelaku dan korban masih dirawat,” kata Rizky.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis: luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru