MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026). Penertiban ini menargetkan aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan penerbangan sekaligus merusak lingkungan kawasan strategis bandara.
Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta pengelola kawasan bandara diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan Bandara Hang Nadim merupakan objek vital nasional sekaligus gerbang utama investasi dan pariwisata Batam. Ia menilai praktik tambang ilegal di KKOP berpotensi mengganggu operasional penerbangan dan merusak ekosistem kawasan.
“Bandara adalah objek vital nasional yang wajib dijaga demi keamanan penerbangan dan keberlanjutan investasi Kota Batam,” tegas Mujiyono usai memimpin apel.
Ia menambahkan, Ditpam BP Batam akan terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga kawasan bandara dari aktivitas ilegal. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan penambangan atau kegiatan lain yang melanggar aturan di wilayah KKOP.
“Penertiban ini harus berkelanjutan agar aktivitas tambang pasir ilegal tidak kembali terjadi,” pungkasnya.
Editor:Redaksi


















