Ditpam BP Batam, TNI–Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditpam BP Batam tertibkan tambang pasir beberapa hari lalu. Foto:Humas BP

Petugas Ditpam BP Batam tertibkan tambang pasir beberapa hari lalu. Foto:Humas BP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026). Penertiban ini menargetkan aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan penerbangan sekaligus merusak lingkungan kawasan strategis bandara.

Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta pengelola kawasan bandara diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan Bandara Hang Nadim merupakan objek vital nasional sekaligus gerbang utama investasi dan pariwisata Batam. Ia menilai praktik tambang ilegal di KKOP berpotensi mengganggu operasional penerbangan dan merusak ekosistem kawasan.

“Bandara adalah objek vital nasional yang wajib dijaga demi keamanan penerbangan dan keberlanjutan investasi Kota Batam,” tegas Mujiyono usai memimpin apel.

Baca juga:RSBP Sabet Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan, Perkuat Layanan JKN Berbasis Sistem Terintegrasi

Ia menambahkan, Ditpam BP Batam akan terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga kawasan bandara dari aktivitas ilegal. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan penambangan atau kegiatan lain yang melanggar aturan di wilayah KKOP.

“Penertiban ini harus berkelanjutan agar aktivitas tambang pasir ilegal tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Baca juga:BP Batam Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Terapkan LMS Online Terbaru dan Tanda Tangan Elektronik 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan
Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB