MATAPEDIA6.com, BATAM-Langkah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam mendorong pembenahan regulasi daerah mendapat angin segar. Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam sepakat menyetujui keberlanjutan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Batam.
Keputusan bulat tersebut ketok palu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Kota Batam Firmansyah beserta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Ketiga payung hukum yang masuk dalam radar pembahasan legislatif ini mencakup:
Ranperda Penataan Kampung Tua, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Diwarnai Unjuk Pantun antar Fraksi
Suasana Rapat Paripurna berlangsung cair namun efisien. Sebelum penyampaian pandangan, pimpinan DPRD sempat berdiskusi singkat dengan para ketua fraksi untuk menyepakati mekanisme penyampaian secara tertulis guna mengefisiensikan waktu.
Baca juga:Viral Cekcok Parkir di Jembatan II Barelang, Warga Pertanyakan Legalitas Pungutan
Menariknya, dominasi penyampaian pandangan singkat dari kursi masing-masing juru bicara fraksi diwarnai dengan tradisi berbalas pantun:
Fraksi NasDem: Melalui juru bicaranya, Yefri, melontarkan pantun khusus sebagai simbol persetujuan resmi sebelum menyerahkan berkas pandangan tertulis.
Fraksi Gerindra & PDI Perjuangan: Disampaikan masing-masing oleh Muhammad Rudi dan Mangihut Rajagukguk yang senada menyetujui tahapan pembahasan lanjutan.
Fraksi Golkar & PKS: Juru bicara termuda DPRD Batam, Novelin Fortuna Sinaga (Golkar), serta Ketua Fraksi PKS Warya Burhanuddin, turut menyampaikan dukungan lewat bait-bait pantun bernuansa persetujuan.
Fraksi PKB, PAN-Demokrat-PPP, dan Hanura-PSI-PKN: Hj Umi Kalsum (PKB) menegaskan persetujuan fraksinya didasari atas kecermatan terhadap naskah akademik dan urgensi Ranperda, disusul penegasan dukungan penuh dari Muhammad Yunus (PAN-Demokrat-PPP) serta Tumbur Hutasoit (Hanura-PSI-PKN).
Merespons kesepakatan bulat dari seluruh konstelasi politik di parlemen Batam tersebut, Muhammad Kamaluddin membalasnya dengan dua bait pantun sebelum menutup secara resmi jalannya rapat.
“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” ujar Kamaluddin menandai berlanjutnya proses legislasi daerah tersebut.
Baca juga:HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Editor:Redaksi











