Konflik Lahan Teluk Bakau Satu Korban Masih Dirawat, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Jumat, 25 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

MATAPEDIA6.com, BATAM – Konflik lahan antara warga Kampung Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Batam, dengan perusahaan PT Citra Tritunas Prakarsa kembali memanas.

Bentrokan yang terjadi pada Minggu (20/4/2025) itu menyebabkan lima pekerja perusahaan terluka, salah satunya masih dirawat intensif di RSUD Embung Fatimah, Batam.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang kini tengah mendalami kasus tersebut. Dua orang warga, berinisial IG dan BP, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring proses penyidikan yang berlangsung.

“Kami imbau semua pihak yang terlibat dalam kekerasan ini untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, Jumat (25/4/2025).

Insiden bermula saat pihak perusahaan hendak melakukan penimbunan lahan menggunakan alat berat.

Namun, sejumlah warga menghadang alat tersebut, menolak aktivitas perusahaan di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik warga. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Bentrokan tak terhindarkan. Massa yang marah disebut mengeroyok para pekerja perusahaan, sementara di sisi lain, beberapa warga juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Konflik lahan di Teluk Bakau bukan terjadi secara tiba-tiba.

Perseteruan antara warga dan PT Citra Tritunas Prakarsa telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, namun hingga kini belum menemui titik terang.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan terus mendalami peran setiap pihak yang terlibat, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka,” tegas AKP Debby.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan harapan situasi di lapangan segera kondusif.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Berita Terbaru