Polsek Bengkong Ringkus Komplotan Pembobol Gudang di Tanjung Buntung, Kerugian Capai Rp300 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari tiga pelaku pembobolan gudang di daerah Tanjung Buntung yang diamankan oleh Polsek Bengkong, Minggu (11/1/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Satu dari tiga pelaku pembobolan gudang di daerah Tanjung Buntung yang diamankan oleh Polsek Bengkong, Minggu (11/1/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu berlangsung di sebuah gudang penyimpanan barang yang berlokasi di Jalan Kampung Tua Tanjung Buntung.

Korban yang juga pelapor, berinisial YEL mendapati sejumlah peralatan kerja milik perusahaan dan barang pribadi telah raib saat tiba di gudang.

Menyadari telah terjadi pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Piket SPKT Polsek Bengkong pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat.

Baca juga: Polsek Belakang Padang Bongkar Penempatan PMI Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak dan barang bukti yang ditinggalkan pelaku.

Berkat kerja intensif, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RS sebagai pelaku utama dan AS yang diduga berperan sebagai penadah.

Keduanya diamankan di wilayah Bengkong dan langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan.

Pengembangan kasus kemudian terus dilakukan.

Hasil interogasi mengarah pada keterlibatan pelaku lainnya, pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi kembali berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial ATA di depan Masjid Darut Taubah, Kelurahan Tanjung Buntung.

Kepada petugas, ATA mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit kepala pompa celup merek Yonju Reduser, satu unit filter Esos, satu potongan gantungan crane, satu unit reducer ukuran 6 inci, satu unit pendingin knalpot mesin, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Baca juga: Polsek Bengkong Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak 

Atas kasus pencurian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru