MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Langkah ini ditujukan agar program edukasi semakin terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono saat membuka Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) 2026 di Kantor OJK, Jakarta, Senin (20/7).
Dicky mengatakan, POKJA LIKS tahun ini akan menggarap tiga agenda utama. Pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, serta kebutuhan masyarakat.
Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pengawasan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health.
Ketiga, memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan agar menghasilkan langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti.
“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujar Dicky dilansir pada Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, POKJA LIKS bukan sekadar forum koordinasi, tetapi menjadi mitra strategis OJK untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah.
Melalui berbagai program yang dijalankan, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga terdorong memanfaatkan produk dan layanannya.
Baca juga:Anak Sedang Main HP di Top 100 Tembesi, Dua Pelaku Perampasan Ditangkap Polsek Sagulung
Dicky menegaskan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan seiring dengan penguatan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan pelindungan konsumen.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H.
Muhammad Cholil Nafis, jajaran pengurus DSN-MUI, pimpinan organisasi profesi dan kemasyarakatan di bidang ekonomi syariah, asosiasi dan Self Regulatory Organization(SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi selaku Koordinator Utama POKJA LIKS menyampaikan bahwa kelompok kerja tersebut terus berperan aktif sejak dibentuk pada 2024.
Ia menyebut POKJA LIKS konsisten merumuskan program edukasi dan inklusi keuangan syariah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” ujar Ismail.
Meski demikian, Ismail mengakui pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu diperkuat, terutama dalam memperluas jangkauan, menjaga keberlanjutan program, serta meningkatkan konversi pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Untuk mendukung target tersebut, OJK telah menjalankan berbagai program edukasi, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) dan School of Syariah (SOS).
Di sisi inklusi, OJK juga menggelar Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta mengembangkan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) untuk mempertemukan pelaku usaha dan masyarakat.
Selain itu, OJK rutin menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) guna mendorong pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah.
Melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah terus meningkat sehingga mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendukung kesejahteraan ekonomi.
Editor:Zalfirega










